Link Banner

Asuransi, Kebutuhan atau Pilihan?

Masyarakat urban telah mengakrabi asuransi sejak awal masa karir mereka. Jika kalangan pekerja tetap di instansi-instansi pemerintah lebih mengenal Askes atau asuransi Bumi Putera, kalangan pekerja swasta di kota-kota besar lebih mengenal berbagai brand lain.

Cred Foto: Web Cara Investasi Bisnis
Brand-brand ini pun kemudian lekat juga dengan beberapa institusi keuangan (baca: bank-bank konvensional) di mana pembayaran gaji bulanan para pekerja ini melalui bank-bank tersebut.

Di samping itu, masih juga ada pilihan asuransi yang melibatkan ekspansi modal, misal asuransi yang digabungkan dengan unit-unit link usaha investasi.

Berdasar tiga latar di atas, kebutuhan masyarakat urban akan hadirnya asuransi sudah bergeser menjadi kebutuhan utama. Bukan lagi sekunder, di mana keharusan memiliki asuransi lebih sebagai tindakan terpaksa, atau karena keharusan mengikuti peraturan di tempat kerja. Baik itu kantor-kantor pemerintah atau pun swasta.

Asuransi telah mendapat posisi sebagai alokasi keuangan wajib, di mana manfaat-manfaat yang diperoleh dari apa pun jenis asuransi yang dipilih merupakan tindakan preventif.

Sedikit tips dari berbagai diskusi lintas kelompok dan lintas jaman yang pernah saya dapatkan, saya coba rangkum sederhana sebagai berikut:
Pertama, sebagai kebutuhan primer, alokasi dana asuransi sudah harus disisihkan segera setelah dapatkan pemasukan rutin.
Kedua, untuk asuransi jiwa dan kesehatan, manfaat maksimal akan diperoleh jika mengambil premi yang tidak disertai unit link investasi.
Ketiga, jika pun ada dana untuk pilihan jenis asuransi yang menyertakan unit link investasi, pastikan alokasi dananya tidak mengurangi pos di point kedua di atas.

Tren baru yang mengemuka, pemanfaatan asuransi untuk dana pendidikan. Pengelolaan dana ini juga didasari perlakuan yang sama seperti pilihan asuransi jiwa, kesehatan dan investasi.

Lantas, bagaimana manajemen dana atau total pendapatan jika kita ingin mengambil empat jenis asuransi mendasar di atas?

Pengalaman yang ada, asuransi yang menawarkan unit link investasi dan asuransi pendidikan cukup fleksibel. Kelenturan ini terutama dengan  dibukanya ‘keran’ peminjaman, jika sewaktu-waktu memang terpaksa dibutuhkan. Namun tentu saja pilihan ini sebaiknya menjadi pilihan terakhir, mengingat arus dana yang keluar jika terpaksa dipinjam bisa mengurangi kalkulasi penghitungan premi yang telah disetorkan selama termin polis asuransi yang diambil.

Berikutnya, jika panduan sederhana di atas sudah bisa dilakukan rutin, yang menurut saya perlu dipelajari lebih lanjut adalah tentang proses klaim. Untuk ini, sesuai pengalaman pribadi juga, yang paling sering tentunya proses klaim untuk asuransi kesehatan. Dokumen wajib yang diperlukan apa saja ya?

Pertama dan paling utama, dokumen asli seperti KTP, Kartu Asuransi, Lembar Polis dengan materai dan tanda tangan lengkap, kartu pendukung (misalnya, kartu berobat, kartu pengunjung rumah sakit dan yang sejenis dengan ini). Nantinya, selain menunjukkan dokumen asli, beberapa lembar kopian juga dibutuhkan. Biasanya masing-masing minimal rangkap dua.
Kedua, dokumen asli atau kopi lembar diagnosa dokter, rumah sakit, klinik atau berbagai jenis penyedia layanan kesehatan yang tentunya sudah tercantum sebagai rekanan resmi penerbit polis asuransi kesehatan yang kita miliki.
Ketiga, dokumen asli atau kopi lembar kuitansi pembayaran tagihan berbagai jenis layanan kesehatan yang sudah kita lakukan.
Terakhir, beberapa dokumen pendukung yang umumnya berbeda di masing-masing penerbit polis asuransi.

Agar proses klaim selalu lancar, tidak ada salahnya menyimpan kopian berkas pengurusan klaim terakhir yang pernah dilakukan. Kalau pun ada perubahan, biasanya hanya di lembar form pengajuan klaim. Beberapa dokumen mendasar lain relatif tetap sama.

Tambahan tips lain, segera laminating setiap dokumen asli, baik sejak awal membuat polis, pun dokumen-dokumen tambahan sepanjang tahun akad berjalan. Simpan dan satukan dengan dokumen-dokumen asli lain, misal dokumen Akta Kelahiran masing-masing keluarga. Satu dokumen yang wajib dibutuhkan untuk jenis asuransi pendidikan, kesehatan atau jiwa.

Related Posts

4 comments

  1. Asuransi penting bagi yang butuh ya mbak. Aku sendiri juga punya asuransi, niatnya sebagai jaring pengaman kalo pas butuh

    ReplyDelete
  2. Aku dan suamiku pakau asuransi astra live kalau jiwa, kalau kendaraan cigna 😊

    ReplyDelete
  3. Semeton +Iqbal Mby:
    Sepakat.

    Mbak Wati +Hidayah S:
    Setuju mbak.
    Bener banget, ngepasi butuh, kanggo banget asuransi iki.

    Mbaksay +Vita P:
    Wah, sudah jadi kebutuhan primer keluarganya mbak Vita ya.
    Di Lombok masih lbh banyak produk2 plat merah ^^

    ReplyDelete

Post a Comment